BERITA DIY – Cek nama penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) secara online pakai Handphone (HP) dapat dilakukan melalui link Eform BRI.
Jika nama pelaku UMKM dinyatakan lolos melalui link Eform BRI (eform.bri.co.id), kemudian dapat segera melakukan proses pencairan seperti yang tertera pada link Eform BRI tersebut.
Link Eform BRI (eform.bri.co.id) merupakan salah satu cara untuk cek online penerima banpres BPUM Rp1,2 juta. Selain melalui PC, link tersebut juga dapat diakses dengan mudah menggunakan HP.
Sebelumnya, pelaku UMKM harus memenuhi syarat pendaftaran Banpres BPUM berikut ini agar lolos dan bantuan BPUM Rp1,2 juta bisa cair ke rekening:
- WNI
- Memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan bukti dan berkas pendukung untuk pengajuan BPUM
- Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
- Pelaku UMKM yang memiliki alamat berbeda antara tempat usaha dengan tempat tinggal yang tertera di KTP, masih dapat mengajukan BPUM dengan melampirkan SKU
- Pelaku UMKM yang pernah mendapatkan BPUM Rp2,4 juta di tahun 2020 masih berkesempatan dapat BLT Rp1,2 juta di tahun 2021 tanpa melakukan pendaftaran ulang
Kemudian pelaku UMKM yang memenuhi syarat dapat segera melakukan pengajuan pendaftaran dengan melengkapi berkas seperti KTP, KK, SKU atau NIB ke Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota setempat.
Data pada tiga berkas tersebut nantinya akan dimasukkan dalam formulir pendaftaran Banpres BPUM secara online atau offline, tergantung kebijakan masing-masing Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan lolos menjadi penerima akan dihubungi pihak bank penyalur, salah satunya BRI.
BRI merupakan salah satu bank penyalur Banpres BPUM usulan pemerintah serta salah satu bank penyalur yang memiliki link resmi untuk cek online nama penerima banpres melalui Eform BRI.
Berikut cara lengkap cek nama penerima Banpres BPUM melalui link Eform BRI (eform.bri.co.id) yang bisa dicek melalui HP:
- Siapkan NIK KTP
- Klik link eform.bri.co.id
- Pilih BPUM yang tertera di link Eform BRI paling bawah
- Pelaku UMKM akan diarahkan ke link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP pada kolom Nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera, klik ikon refresh jika kode sulit dibaca
- Klik proses inquiry
- Link Eform BRI akan menampilkan hasil pencarian
- Jika dinyatakan lolos, maka akan muncul tampilan latar hijau yang menyatakan NIK KTP, nama penerima, serta nomor rekening terdaftar menjadi penerima Banpres
- Jika muncul tampilan berwarna merah dengan keterangan NIK KTP tidak terdaftar, maka pelaku UMKM tidak lolos menjadi penerima BPUM
Nama pelaku UMKM yang dinyatakan lolos dapat segera melakukan pencairan BPUM dengan alur sebagai berikut:
- Datang ke kantor BRI terdekat dengan mematuhi protokol kesehatan
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Membawa buku rekening (jika diperlukan)
- Mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI, tanpa materai
Berkas pencairan tersebut kemudian diberikan kepada petugas BRI agar dana BPUM Rp1,2 juta dapat segera cair ke rekening.
Setelah berkas atau syarat pencairan tersebut selesai diverifikasi, dana banpres Rp1,2 juta dapat ditarik melalui ATM Bank BRI atau Bank lain, dengan catatan apabila bank lain akan dikenakan biaya penarikan.***