BERITA DIY - BPUM BRI hanya dicairkan dalam batas waktu tertentu sehingga penerima bantuan ini harus segera cek BLT UMKM di eform.bri.co.id agar dapat Banpres Rp1,2 juta.
Kementerian Koperasi dan UKM telah memberikan BLT UMKM atau yang juga disebut sebagai Banpres BPUM melalui BNI dan BRI ke 9,8 juta orang.
Namun ada batas waktu untuk mencairkan bantuan ini, yakni tidak bulan sejak tanggal terdaftar sebagai penerima BPUM BRI.
Oleh karena itu, penerima bantuan ini sebaiknya cek eform.bri.co.id agar tidak terlambat untuk mencairkan BLT UMKM ini.
Selain itu, penerima juga diminta untuk tidak perlu terburu-buru dan berkerumun di kantor BRI untuk menghindari penyebaran covid-19.
Selain itu, berikut beberapa kantor BRI yang bisa digunakan untuk mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta:
- Kantor Cabang (KC)
- Kantor Cabang Pembantu (KCP)
- Kantor Kas (KK)
- BRI Unit
Untuk mencairkan bantuan Banpres BPUM BRI ini, pelaku usaha mikro sebaiknya membawa sejumlah berkas yang disayarakan, yakni: