BERITA DIY - BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta sudah cair sejak sebelum Lebaran Idul Fitri tahun ini.
Namun masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui bagaimana cara dapat BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta ini.
Oleh karena itu, simak syarat dan cara dapat bantuan dari pemerintah ini agar terdaftar di eform BRI di link eform.bri.co.id/bpum dan BNI di banpresbpum.id.
Kementerian Koperasi dan UKM sudah menggelontorkan dana Rp11,76 triliun melalui BLT UMKM ke 9,8 juta orang.
Saat ini, pemerintah juga masih membuka pendaftaran bagi yang belum terdaftar di eform BRI dan Banpres BPUM PNM Mekaar BNI hingga akhir Juni 2021.
Lantas, bagaimana cara daftar BLT UMKM 2021 bagi yang belum pernah dapat dana Rp1,2 juta dari pemerintah?
Sebagaimana tahun 2020 lalu, penerima bantuan ini adalah pelaku usaha mikro yang diusulkan oleh lembaga pengusul.
Pada tahun ini, lembaga pengusul penerima Banpres BPUM PNM Mekar hanya dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UKM di daerah.