6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti pemilik usaha
Untuk daftar online BPUM, sejauh ini yang terdata ada 5 daerah yang membuka. Namun hal itu tidak menutup kemungkinan ada daerah lain yang membuka.
Kepastiannya, masyarakat sebaiknya datang ke kantor Dinas dan Koperasi UKM setempat. Sejauh ini, berikut daerah yang membuka daftar online: KLIK DI SINI.***