BERITA DIY - Berdasarkan informasi dari akun Instagram @kemenkopukm, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 3 ke pelaku usaha mikro tidak ada.
Hal itu tentu membingungkan UMKM yang ingin atau telah mendaftar BLT BPUM. Sebab selama ini, kabar yang beredar ialah BPUM tahap 3 bakal cair ke 3 juta UMKM.
Lantas, apakah BPUM tidak akan cair lagi ke UMKM atau pelaku usaha mikro?
Kemenkop UKM menjelaskan, BPUM hanya bakal cair melalui tahap 1 dan 2, tidak ada tahap 3. Namun saat ini, Pemerintah menyebut BPUM yang baru cair ialah tahap 1.
Padahal selama ini, masyarakat mengetahuinya bahwa BPUM yang sudah cair yakni tahap 1 dan 2. Artinya yang dimaksud tahap 2 oleh Kemenkop UKM adalah tahap 3.