Info BPUM Tahap 1, 2 dan 3 Kemenkop Kapan Cair, Cek Penerima di eform.bri.co.id Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

- 10 Juni 2021, 16:00 WIB
Info Pencairan BPUM Tahap 1, 2 dan 3 dari Kemenkop, Cek Penerima di eform.bri.co.id Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta. Ini cara daftar Banpres BPUM.
Info Pencairan BPUM Tahap 1, 2 dan 3 dari Kemenkop, Cek Penerima di eform.bri.co.id Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta. Ini cara daftar Banpres BPUM. /Ahmad Fiqi Purba/Pixabay/EmAji

BERITA DIY - Info BLT UMKM Tahap 1, tahap 2, dan tahap 3. Pemerintah melalui Kemenkop UMK memberikan penjelasan.

Sebelumnya, BLT UMKM ini diberikan oleh Pemerintah kepada pelaku UMKM pada masa pandemi Covid-19 untuk bertahan di tengah sulitnya perekonomian pada masa pandemi seperti saat ini.

Pemerintah melalui Kemenkop, dalam hal ini disampaikan oleh Eddy Satriya selaku Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Kemenkop UKM, bahwa jadwal transfer BPUM tahap 1 dan tahap 2 telah selesai pada sebelum Lebaran lalu.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Sudah Cair ke 9,8 Juta Orang, Begini Cara NIK Terdaftar Banpres BPUM di eform.bri.co.id/bpum

"Sampai sebelum lebaran kemarin, KemenkopUKM sudah menyalurkan BPUM sebanyak 9,8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru," ujar Eddy melalui keterangan tertulis, Rabu, 9 Juni 2021.

Sedangkan untuk BPUM tahap 3, sampai sejauh ini masih belum ada rencana untuk dibuka oleh Pemerintah.

Mengenai BLT UMKM tahap 2, rencananya akan disalurkan kepada 3 juta UMKM. Proses pencairannya tengah menunggu keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Meski masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan, pelaku UMKM saat ini sudah bisa melakukan pendaftaran tahap 2. Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 30 Juni 2021.

Baca Juga: Tanda Pelaku UMKM Lolos Jadi Penerima Banpres, Login 2 Link Ini: Pakai KTP, BPUM Rp1,2 Juta Cair ke Rekening

Cara Daftar BLT UMKM

1. Pelaku usaha mikro datang secara langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM.

Berikut cara untuk mengetahui lokasi kantor Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota Anda:

  • Buka browser internet yang ada di HP atau buka aplikasi Google
  • Masukkan kata kunci: Alamat kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota (Tempat tinggal)
  • Klik SEARCH atau CARI
  • Setelah itu akan muncul lokasi tersebut untuk daftar BLT UMKM 2021

2. Selanjutnya segera datang ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat dan membawa dokumen yang diperlukan.

Dokumen yang harus dibawa saat mendaftar:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga
  • NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.

Baca Juga: Kapan BLT UMKM Tahap 3 Cair? Ini Penjelasannya, Daftar Bantuan UMKM PNM Mekaar Untuk Dapat Rp 1,2 Juta BPUM

NIB dan SKU merupakan dokumen untuk membuktikan bahwa masyarakat yang ingin daftar BLT UMKM ini benar-benar mempunyai usaha mikro.

3. Mengisi formulir data diri yang disediakan

4.  Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

5. Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.

Setelah melakukan pendaftaan, peserta dapat melakukan cek apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak sebagai penerima Banpres BRI maupun BNI:

Baca Juga: Tak Dapat BLT UMKM Tahap 3? Bisa Dapat BLT Dana Desa Juni 2021, Cek Online Penerima di sid.kemendesa.go.id

  1. Kunjungi laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
  2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  3. Masukkan kode verifikasi
  4. Lanjutkan ke proses inquiry
  5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Jika nama kamu masuk dalam daftar penerima BPUM, artinya tinggal menunggu saja Kemenkop UKM melakukan transfer BLT UMKM.

Itulah informasi mengenai jadwal BLT UMKM atau BPUM tahap 1, 2, dan tahap 3, cara daftar , dan cara cek nama penerima Banpres BPUM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.*** 

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x