BERITA DIY - Pelaku UMKM masih menunggu BLT UMKM tahap 3 untuk cair. Sebab sejauh ini Pemerintah masih menjalankan BPUM untuk tahap 2.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) sendiri telah memberikan pernyataan bahwa belum ada rencana untuk membuka BLT UMKM tahap 3.
"Berita yang menginformasikan ada BPUM tahap ketiga dengan besaran lebih dari Rp 1,2 juta, itu tidak benar," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim dalam konferensi pers pada Senin 7 Mei 2021.
Maka dapat dipastikan pelaku UMKM tak perlu menunggu BLT UMKM tahap 3, sebab Pemerintah sendiri telah mengonfirmasi bahwa BLT UMKM tahap 3 belum ada rencana untuk dibuka.
"Karena yang ada di kita adalah BPUM tahun 2021 baik itu tahap 1 maupun tahap 2, itu besarnya Rp 1,2 juta," lanjut Arif.
Dikarenakan BLT UMKM tahap 3 belum ada rencana dibuka, pelaku UMKM masih dapat melakukan pendaftaran BLT UMKM tahap 2 yang masih dibuka untuk mendapat bantuan UMKM PNM Mekaar.