Sebagai informasi, Pemerintah juga menyediakan bantuan selain BLT UMKM, yakni bantuan UMKM PNM Mekaar. Bantuan ini merupakan persembahan dari BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Maka dari itu, pelaku UMKM yang telah mendaftar bantuan UMKM PNM Mekaar di tahap 2, dapat segera cek menggunakan HP dan KTP apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM PNM Mekaar atau tidak di banpresbpum.id.
Cara Daftar BLT UMKM atau bantuan UMKM PNM Mekaar
1. Pelaku usaha mikro datang secara langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM agar bisa dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta ini.
Berikut cara untuk mengetahui lokasi kantor Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/kota Anda:
- Buka browser internet yang ada di HP atau buka aplikasi Google
- Masukkan kata kunci: Alamat kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota (Tempat tinggal)
- Klik SEARCH atau CARI
- Setelah itu akan muncul lokasi tersebut untuk daftar BLT UMKM 2021
2. Selanjutnya segera datang ke Dinas Koperasi dan UKM terdekat dan membawa dokumen yang diperlukan.
Dokumen yang harus dibawa saat mendaftar:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.