Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan berkas pendaftaran BPUM 2021 selanjutnya akan dihubugi pihak bank penyalur melalui nomor HP yang terdaftar.
Namun, jika tak kunjung mendapatkan dana pemberitahuan terkait BPUM 2021, dapat cek online melalui link yang disediakan bank penyalur, salah satunya link eform.bri.co.id.
Link eform.bri.co.id merupakan cara cek online dari laman resmi BRI selaku salah satu bank penyalur bantuan UMKM Rp1,2 juta.
Selengkapnya, berikut cara cek online apakah pelaku usaha mikro terdaftar menjadi penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta atau tidak di link eform.bri.co.id:
- Siapkan NIK KTP
- Klik link eform.bri.co.id
- Klik BPUM yang terdapat pada bagian daftar paling bawah
- Masukkan NIK KTP pada kolom Nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tersedia
- Klik refresh jika kode verifikasi sulit dibaca
- Klik proses inquiry
Link eform.bri.co.id kemudian akan menampilkan hasil, apakah pelaku UMKM lolos dan memenuhi syarat sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak.
Apabila pelaku usaha mikro lolos, maka link eform.bri.co.id akan muncul keterangan bahwa NIK KTP, nama, serta nomor rekening UMKM terdaftar menjadi penerima bantuan BPUM Rp1,2 juta.
Namun jika muncul keterangan bahwa NIK KTP tidak terdaftar menjadi penerima BPUM, maka pelaku usaha mikro tidak lolos dan tidak memenuhi syarat.
Dana bantuan Rp1,2 juta selanjutnya dapat cair melalui bank BRI dengan membawa syarat seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening, serta mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI.***