BERITA DIY - Kementerian Koperasi dan UKM kembali memberikan bantuan langsung tunai atau BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta tahun ini bagi masyarakat yang NIK KTP mereka terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.
Bantuan BLT UMKM ini juga diberikan ke pelaku usaha mikro yang tahun lalu dapat Rp2,4 juta. Sehingga penerima akan mengantongi Rp3,6 juta.
Namun ada juga pelaku usaha mikro tahun lalu tidak memenuhi syarat sehingga harus mendaftarkan diri dan hanya bisa dapat bantuan Rp1,2 juta tahun ini.
Baca Juga: 5 Alasan BLT UMKM Tidak Cair, Ini Cara Dapat Bantuan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp3,6 Juta
Tahun lalu, daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM ini bisa dicek secara online di link eform.bri.co.id/bpum.
Link tersebut juga masih berlaku di tahun ini. Ada masyarakat yang tahun tidak tidak daftar, namun datanya masih tersimpan di Dinas Koperasi dan UKM sehingga diusulkan sebagai penerima.
Kemenkop UKM menyalurkan anggaran sebesar Rp11,7 triliun yang sudah diberikan ke 9,8 juta orang.
Kini hanya tersisa 3 juta kuota yang berhak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta atau Banpres BPUM 2021.
Buruan daftar BLT UMKM RP1,2 juta tahun 2021 ini karena sebentar lagi pendaftaran akan ditutup.
Lengkapi berkas dan persyaratan untuk dapat Banpres BPUM 2021 ini agar terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum.
Cara Daftar BLT UMKM 2021
1. Datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM untuk mendaftar dengan membawa sejumlah berkas sebagai berikut:
- KTP dan fotokopiannya
- KK dan fotokopiannya
- NIB dan fotokopiannya
- SKU dan fotokopiannya
2. Isi sejumlah formulir yang disediakan, dan siapkan data-data sebagai berikut:
- NIK KTP
- Nama Lengkap
- Nomor Kartu Keluarga
- tanggal lahir
- jenis kelamin
- alamat sesuai eKTP/ NIB/ KUR dari kelurahan atau desa
- bidang usaha
- nomor telepon yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS atau WhatsApp.
3. Proses pengajuan bantuan akan diverifikasi oleh instasi dan lembaga terkait.
4. Pendaftaran bisa dilakukan secara berkelompok maupun individu
5. Pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat di KTP bisa mendaftar dengan melampirkan SKU
Tak hanya itu, bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta maupun Rp3,6 untuk penerima tahun ini dan tahun lalu hanya diberikan ke paleku usaha mikro yang meemnuhi syarat.
Syarat Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP)
- Memiliki usaha mikro
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
- Dapat BLT UMKM tahun lalu dan tahun ini
Lantas, bagaimana cara jika kita dapat BLT UMKM Rp3,6 juta atau tidak? Berikut cara cek online daftar penerima BLT UMKM Rp3,6 juta atau Banpres BPUM di link eform.bri.co.id/bpum.
Cara Cek Penerima BPUM
- Login eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry
- Data penerima BLT UMKM akan muncul.
Setelah itu, cairkan bantuan BLT UMKM anda di kantor bank BRI terdekat dengan membawa kartu identitas.
Cara Mencairkan BLT UMKM
1. Datang ke kantor bank BRI terdekat dengan membawa kartu identitas dan buku rekening
2. Isi sejumlah form yang disediakan
3. Antre dan tetap patuhi protokol kesehatan
4. Datang ke BRI di jam kerja
Itulah syarat dapat BLT UMKM Rp3,6 juta dan cara cek online daftar penerima bantuan Banpres BPUM di link eform.bri.co.id/bpum.***