BERITA DIY - Hingga akhir Mei 2021, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sudah cair ke 9,8 juta pelaku usaha mikro. Pencairan itu dilakukan dalam 2 tahap.
Namun yang perlu diketahui, penerima BPUM tahap 1 dan 2 merupakan UMKM yang telah mendapat BLT di tahun 2020. Artinya 9,8 juta UMKM tersebut mendapat BPUM Rp 3,6 juta.
Sementara BLT UMKM tahap 3, pencairannya menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan. Pada BPUM tahap 3, terdapat 3 juta UMKM yang ditarget untuk dapat BPUM Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka Hari Ini, Berikut Info Syarat dan Cara Daftar Terbaru Anti Gagal
Secara total, penerima BPUM pada tahun ini sebanyak 12,8 juta. Besaran BLT UMKM pada tahun 2021 tidak seperti tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta.
Seperti diketahui, BPUM merupakan program bantuan Pemerintah untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19. Program BPUM sudah berjalan sejak tahun 2020 lalu.