BERITA DIY - Kemnaker mengumumkan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilanjutkan di 2021.
Seperti diketahui BLT Subsidi Gaji merupakan program Kemnaker untuk membantu karyawan di tengah pandemi COVID-19. BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah cair sejak tahun 2020.
Pada tahun lalu, BLT Subsidi Gaji cair ke 12 juta karyawan dengan nominal bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Namun untuk BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, masih belum tahu berapa insentifnya.
Soal kapan BLT Subsidi Gaji cair, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah, menyebut BSU cair paling cepat bulan ini.
Aswansyah menyebut, anggaran BSU BPJS Ketenagakerjaan berasal dari dana BLT Subsidi Gaji yang pada tahun lalu belum ditransfer karena berbagai sebab.