BERITA DIY - Kementerian Koperasi dan UKM memberikan dana BLT UMKM Rp3,6 juta untuk masyarakat yang terdaftar di eform.bri.co.id/bpum pada tahun lalu dan tahun ini.
Sayangnya bantuan BLT UMKM ini tidak bisa dicairkan ke beberapa golongan yang dijamin tidak akan dapat Banpres BPUM Rp3,6 juta.
Berikut ini daftar golongan yang dijain gagal ditransfer Bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp3,6 juta dan dipastikan tak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum:
1. Pelaku usaha mikro yang tidak memenuhi syarat
2. Pelaku usaha mikro yang sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR).
3. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
4. Anggota Kepolisian Republik Indonesia atau Polisi