Cara Cairkan BLT UMKM BPUM Rp 1,2 Juta ke Rekening Pribadi usai Terdaftar di Banpresbpum.id

- 1 Juni 2021, 20:08 WIB
Ilustrasi: Selain link eform.bri.co.id, pelaku UMKM bisa cek penerima BLT BPUM Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id.
Ilustrasi: Selain link eform.bri.co.id, pelaku UMKM bisa cek penerima BLT BPUM Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id. /pixabay.com/EmAji

BERITA DIY - Pelaku usaha mikro UMKM dapat langsung mencairkan Rp 1,2 juta ke Bank BNI setelah dinyatakan sebagai penerima BPUM melalui link banpresbpum.id.

BLT BPUM Rp 1,2 Juta punya syarat dan tata cara pencairan dengan membawa berkas yang diajukan oleh para penerima manfaat yang sudah terdaftar di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id.

Tautan banpresbpum.id merupakan cara lain bagi pelaku UMKM untuk melakukan verifikasi Rp 1,2 juta kepada penerima BLT BPUM, jika tidak menerima notifikasi SMS dari Bank BNI.

Baca Juga: Penyebab NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum dan Cara Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Rp3,6 Juta

Sebelumnya untuk mendaftarkan UMKM sebagai penerima di tautan eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id harus memenuhi persyaratan pendaftaran BPUM sebagai berikut:

  • warga negara Indonesia memiliki kartu identitas
  • Punya usaha kecil yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari promotor BPUM dan dokumen yang menyertainya
  • Non ASN, anggota TNI/POLRI dan pegawai BUMN/BUMD
  • Dan, saat ini tidak mengambil pinjaman KUR

Baca Juga: Daftar Lengkap UMKM 2021 Tahap 1 dan 2 Dapat BLT Rp 3,6 Juta Tanpa Klik eform.bri.co.id/bpum, Ini Jadwal BPUM Tahap 3 Kapan Cair

Jika persyaratan utama terpenuhi, anggota UMKM dapat mengajukan permohonan BPUM 2021 ke kantor koperasi kabupaten/kota setempat dengan melampirkan data sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan KTP
  • Nomor KK
  • Nama pertama dan terakhir
  • Alamat kartu identitas
  • Alamat kantor usaha
  • Tanggal lahir
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
  • SKU atau NIB

Baca Juga: Bansos PKH Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Dapat Bantuan Rp3 Juta per KK, Login cekbansos.kemensos.go.id

Pengajuan pendaftaran BPUM dapat dimasukkan secara online atau offline tergantung pada kebijakan koperasi setempat.

Link pendaftaran online pengajuan BPUM dapat diperoleh di website resmi dinas koperasi kabupaten/kota setempat atau di akun media sosial.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x