Cara Cairkan BLT UMKM BPUM Rp 1,2 Juta ke Rekening Pribadi usai Terdaftar di Banpresbpum.id

- 1 Juni 2021, 20:08 WIB
Ilustrasi: Selain link eform.bri.co.id, pelaku UMKM bisa cek penerima BLT BPUM Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id.
Ilustrasi: Selain link eform.bri.co.id, pelaku UMKM bisa cek penerima BLT BPUM Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id. /pixabay.com/EmAji

Selanjutnya Anda bisa mendatangi Bank BNI atau BRI terdekat dan membawa syarat seperti KTP asli dan fotokopi serta mengisi SPTJM.

Jika belum punya nomor rekening yang terdaftar di banpresbpum.id atau di eform.bri.co.id, maka pelaku UMKM akan mendapatkan rekening baru dengan membayar BPUM Rp 1,2 juta.

Pelaku UMKM tidak perlu khawatir mencairkan BPUM Rp 1,2 juta, karena BRI maupun BNI tetap membuka pencairan hingga 3 bulan ke depan setelah dinyatakan sebagai penerima BLT.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x