Selanjutnya Anda bisa mendatangi Bank BNI atau BRI terdekat dan membawa syarat seperti KTP asli dan fotokopi serta mengisi SPTJM.
Jika belum punya nomor rekening yang terdaftar di banpresbpum.id atau di eform.bri.co.id, maka pelaku UMKM akan mendapatkan rekening baru dengan membayar BPUM Rp 1,2 juta.
Pelaku UMKM tidak perlu khawatir mencairkan BPUM Rp 1,2 juta, karena BRI maupun BNI tetap membuka pencairan hingga 3 bulan ke depan setelah dinyatakan sebagai penerima BLT.***