Maaf BLT UMKM Gagal Cair ke 6 Golongan Ini, Cek eform.bri.co.id/bpum Dapatkan Banpres BPUM Rp 3,6 Juta

- 2 Juni 2021, 16:17 WIB
BLT UMKM tigal cair ke 6 golongan ini, berikut cara dapat, syarat, dan cek online daftar penerima bantuan Banpres BPUM Rp3,6 juta.
BLT UMKM tigal cair ke 6 golongan ini, berikut cara dapat, syarat, dan cek online daftar penerima bantuan Banpres BPUM Rp3,6 juta. /Unsplash/Mufid Majnun

5. Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

6. Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Adapun syarat utama jika ingin dapat BLT UMKM Rp3,6 juta adalah mendapatkan bantuan ii di tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2021, Syarat Dapat Rp3,6 Juta, dan Cek Banpres BPUM BRI di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 17 Bisa Dapat Rp 10 Juta! Cek Dashboard www.prakerja.go.id, Ikuti Cara Ini

Jika tidak memenuhi syarat di atas, pelaku usaha mikro hanya dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta tahun 2021 ini.

Untuk mendapatkan BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta, pelaku usaha mikro harus mendaftar di kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Namun ada juga pelaku usaha mikro yang tidak mendaftar di tahun ini tapi mendapatkan Banpres BPUM karena datanya sudah terdaftar di dinas terkait.

Mereka yang tidak mendaftar inilah yang berpotensi dapat BLT UMKM Rp3,6 juta karena dapat dua kali, tahun ini dan tahun lalu.

Lantas, BLT UMKM 2021 kapan cair?

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x