BERITA DIY - Para pelaku usaha mikro masih berpeluang mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021.
Bantuan ini adalah salah satu program unggulan pemerintah untuk menyelamatkan para UMKM yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.
Jumlah besaran yang diberikan pada tahun ini hanya Rp 1,2 juta per UMKM. Nominal ini lebih kecil dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta per UMKM.
Pemangkasan hingga 50 persen ini dimaksudkan agar penyaluran bantuan dapat menyasar ke lebih banyak pelaku UMKM.
Namun, meskipun begitu pelaku UMKM yang pernah menerima BLT UMKM pada tahun lalu, masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan BLT UMKM di tahun ini.
Sehingga nantinya total nominal yang akan di terima pada BLT UMKM yakni Rp 3,6 juta, jika digabung 2020 dengan 2021.
Sebagai informasi, di tahun 2021, BLT UMKM ini disalurkan kepada total 12,8 juta UMKM.
Cara pengecekan daftar penerima BLT UMKM di 2021 hanya bisa melalui eform.bri.co.id/bpum yang disediakan BRI atau melalui Banpresbpum.id yang disediakan BNI.