Dapatkan BPUM Total Rp 3,6 Juta, Berikut Cara Daftar BLT UMKM 2021 dan Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

- 3 Juni 2021, 20:27 WIB
cara daftar BPUM 2021 agar masuk ke link eform.bri.co.id agar dapat banpres bpum.
cara daftar BPUM 2021 agar masuk ke link eform.bri.co.id agar dapat banpres bpum. /Unsplash/Mufid Majnun

BERITA DIY - Para pelaku usaha mikro masih berpeluang mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021.

Bantuan ini adalah salah satu program unggulan pemerintah untuk menyelamatkan para UMKM yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.

Jumlah besaran yang diberikan pada tahun ini hanya Rp 1,2 juta per UMKM. Nominal ini lebih kecil dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta per UMKM.

Pemangkasan hingga 50 persen ini dimaksudkan agar penyaluran bantuan dapat menyasar ke lebih banyak pelaku UMKM.

Baca Juga: Yang Tanya Kapan BPUM Tahap 3 Cair, Ini Bocoran BLT Ditransfer ke 3 Juta UMKM 2021! Ini Daftar Lengkap Penerima

Namun, meskipun begitu pelaku UMKM yang pernah menerima BLT UMKM pada tahun lalu, masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan BLT UMKM di tahun ini.

Sehingga nantinya total nominal yang akan di terima pada BLT UMKM yakni  Rp 3,6 juta, jika digabung 2020 dengan 2021.

Sebagai informasi, di tahun 2021, BLT UMKM ini disalurkan kepada total 12,8 juta UMKM. 

Cara pengecekan daftar penerima BLT UMKM di 2021 hanya bisa melalui eform.bri.co.id/bpum yang disediakan BRI atau melalui Banpresbpum.id yang disediakan BNI.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x