BERITA DIY - Pelaku usaha mikro hanya cukup menggunakan HP dan NIK KTP untuk cek daftar penerima BLT UMKM atau Banpres UMKM PNM Mekaar sebesar Rp 1,2 juta di banpresbpum.id.
Sebagai informasi, Pemerintah belum memberikan kabar mengenai BLT UMKM Tahap 3. Saat ini Pemerintah sedang fokus mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta kepada penerima bantaun tahap 2.
Pelaku UMKM yang sudah mendaftar di tahap sebelumnya segera cek menggunakan HP dan KTP apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak di banpresbpum.id.
BLT UMKM atau bantuan UMKM PNM Mekaar diberikan kepada pengusaha mikro dengan nominal yang lebih kecil dari sebelumnya yakni sebesar Rp 1,2 juta. Nominal ini berkurang 50 persen dari sebelumnya Rp 2,4 juta.
Bantuan UMKM PNM Mekaar ini diberikan Pemerintah dalam rangka meningkatkan perekonomian terutama bagi para pelaku UMKM untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Pemerintah menyadari di situasi pandemi seperti saat ini pengusaha mikro mengalami kesulitan di tengah daya beli masyarakat yang menurun di era pandemi Covid-19.