BERITA DIY - Bantuan BLT UMKM ternyata bisa cair hingga Rp3,6 juta jika mendapatkan dua kali, yakni pada tahun 2020 sebesar Rp2,4 jita dan tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta.
Namun, hanya beberapa orang tertentu saja, dan tentunya memenuhi syarat, yang terdaftar di link eform.bri.co.id yang bisa dapat Banpres BPUM BRI Rp3,6 juta ini.
Salah satu contohnya, Afei, (25), warga Baleendah, Bandung, Jawa Barat berhasil dapat BLT UMKM pada lalu sebesar Rp2,4 juta dan Rp1,2 juta pada tahun ini.
Nomor eKTP atau NIK KTP Afei juga terdaftar sebagai penerima BPUM yang cair melalui BRI di link eform.bri.co.id/bpum.
Afei mengaku tidak pernah daftar BLT UMKM yang juga disebut Banpres BPUM BRI ini pada tahun 2021.
"Jadi aku tuh cuma daftar tahu lalu. Eh nggak tahunya tahun ini juga dapet lagi. Tapi cuma Rp1,2 juta. Alhamdulillah banget," ujarnya kepada Berita DIY.