BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Kapan Cair? Ini Kata Menaker, Cek Subsidi Gaji Karyawan di kemnaker.go.id

- 27 Mei 2021, 12:40 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 kapan cair? Ini kata Menaker Ida lengkap dengan cara cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji.
BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 kapan cair? Ini kata Menaker Ida lengkap dengan cara cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji. /bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
  • Pekerja/Buruh penerima upah
  • Memiliki rekening bank yang aktif
  • Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
  • Bukan karyawan BUMN dan PNS.

itulah Kata Menaker Ida Fauziah soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 kapan cair dan cara cek penerima BSU Subsidi Gaji Rp2,4 juta.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x