Gawat! 6 Jenis Karyawan Ini Tak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syarat dan Penerima Subsidi Gaji di Sini

- 26 Mei 2021, 18:28 WIB
Ilustrasi. 6 jenis karyawan ini dijamin tidak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, cek BSU Subsidi Gaji karyawan di kemnaker.go.id.
Ilustrasi. 6 jenis karyawan ini dijamin tidak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, cek BSU Subsidi Gaji karyawan di kemnaker.go.id. /Unsplash/sol

Syarat Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Memiliki gaji di bawah Rp5 juta

- Karyawan yang mendapatkan upah atau gaji

- Karyawan yang dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Karyawan yang memiliki rekening aktif

- Karyawan yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020.

Untuk mengetahui apakah karyawan berhak dapat bantuan ini atau tidak, bisa cek online daftar penerima bantuan di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cek Rekening! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Hanya Ditransfer ke Karyawan Ini, Cek BSU Subsidi Gaji di Sini

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik
  5. Daftar Sekarang
  6. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  10. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: Bocoran BLT BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair, Cek Karyawan yang Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di Sini

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x