Bocoran Syarat dan Cara Daftar PNS hingga Karyawan Swasta di Program KPR BP Tapera

- 21 Mei 2021, 17:05 WIB
Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa mengajukan KPR  Tapera dengan syarat pengahasilan di bawah Rp 4 juta dan dikenai bunga 5 persen.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa mengajukan KPR Tapera dengan syarat pengahasilan di bawah Rp 4 juta dan dikenai bunga 5 persen. /Pixabay/anncapictures/

Ketiga, kelompok penghasilan III (Rp6 juta-Rp8 juta), dapat mengakses KPR dengan bunga 7 persen fixed rate dan tenor sampai dengan 20 tahun.

Demikian syarat dan skema bagi PNS yang ingin mengajukan KPR Tapera. Sementara untuk cara daftar bisa menghubungi Biro SDM setempat.

Untuk masyarakat umum dan karyawan swasta harap sabar, nantinya KPR Tapera bisa diakses usai 5 tahun BP Tapera berjalan.***

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah