Banyaknya Anggaran yang Harus Didanai APBN Sebabkan THR PNS 2021 Mengecil

- 3 Mei 2021, 16:23 WIB
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan banyaknya Pos Pengeluaran yang Harus Didanai APBN Sebabkan THR PNS 2021 Mengecil.
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan banyaknya Pos Pengeluaran yang Harus Didanai APBN Sebabkan THR PNS 2021 Mengecil. /Dok. Humas Setkab.

BERITA DIY - Gelombang protes terjadi setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas THR PNS 2021.

Gelombang protes terjadi karena tahun lalu Sri Mulyani sempat mengeluarkan pernyataan bahwa THR akan diberikan dalam jumlah utuh.

Sri Mulyani akhirnya blak-blakan soal kondisi keuangan negara demi menjawab gelombang protes tersebut.

Baca Juga: Profil Tim dan Pemain Bigetron Alpha, Runner Up MPL Season 7

Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri, dipastikan akan mulai dibagikan pada H-10 hingga H-5 Lebaran 2021, kata Sri Mulyani.

Untuk mencairkan THR PNS yang mencakup instansi pusat dan pemerintah daerah, negara mengalokasikan dana sebesar Rp 30,6 triliun.

THR PNS 2021 terdiri atas gaji pokok, tunjangan pangan dalam bentuk uang, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan sesuai jabatannya, dan tunjangan umum.

Sementara itu, THR dan gaji ke-13 bagi calon PNS (CPNS) terdiri atas 80 persen gaji pokok, tunjangan pangan dalam bentuk uang saku, tunjangan keluarga, dan tunjangan umum.

Sebagai informasi, Komponen THR yang dibagikan untuk pensiunan tetap sama, hanya saja perbedaannya adalah gaji pokok diganti dengan pensiunan pokok.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x