Oknum PNS Kurir Narkoba Dipecat, Ferdinand: Anies Gubernur Gabener

- 3 Mei 2021, 18:30 WIB
Ferdinand Hutahaean kembali kritisi Anies, kali ini soal oknum PNS kurir narkoba.
Ferdinand Hutahaean kembali kritisi Anies, kali ini soal oknum PNS kurir narkoba. /Kolase Instagram.com/ @aniesbaswedan @ferdinandhaean3/

BERITA DIY - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo akhirnya angkat bicara mengenai anak buahnya yang ditangkap polisi di Banda Aceh karena menjadi kurir narkoba.

Pelaku berinisial HH itu, kata Syafrin, sudah satu tahun belakangan tidak bekerja dan tidak memberikan keterangan apapun.

Syafrin mengungkapkan pihaknya akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan pelaku secara tidak hormat.

Baca Juga: Profil dan Rekam Prestasi Tim EVOS Legend yang Takhlukkan Brigetron Alpha di MPL Season 7 Tahun 2021

Kasus tersebut rupanya memantik komentar mantan politisi Partai Demokrat Ferdinad Hutahaean.

Melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3, Ferdinand menyalahkan pemerintahan Anies Baswedan yang baru mengetahui kasus tersebut.

"Karena Gubernurnya Gabener Anies, maja kalaupun bolos 1 Tahun tidak Kerja tak diberhentikan dan terus menerima gaji. Setelah ramai ketangkap jual sabu, baru diproses pemberhentiannya. Anies mmg pemimpin yang gabener, pantes mak Lisa Amarta pindah hati ke La Nyalla." cuit Ferdinand.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 3 Mei 2021: Kalung dari Riky Jadi Bukti Perselingkuhan, Al Bongkar Rahasia pada Nino?

Sebagaimana yang diketahui, sebelumnya seorang PNS Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial HH ditangkap polisi di Aceh setelah kedapatan menjadi kurir narkoba.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x