Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Perbedaan dan Persamaan ASN, PNS, dan PPPK

- 18 Mei 2021, 21:17 WIB
Ilustrasi ASN./
Ilustrasi ASN./ /Instagram/@cpnsindonesia

BERITA DIY - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS akan segera dibuka pada tahun ini. Menurut info yang beredar akan di buka di akhir bulan Mei.

Dengan pendaftaran CPNS yang akan dilaksanakan akhir bulan ini. Namun ada beberapa orang yang belum mengerti tentang perbedaan dan persamaan CPNS, PNS, ASN, dan PPPK.

Berita DIY akan menjelaskan secara singkat dan padat tentang perbedaan dan persamaan CPNS, PNS, ASN, dan PPPK.

Baca Juga: Jenis Seleksi atau Tes yang Harus Dijalani di Pendaftaran CPNS 2021, Siap-siap agar Lolos Seleksi

Yang perlu diketahui pertama adalah singkatan dari masi ASN, PNS, dan PPPK. ASN adalah kepanjangan dari Aparatur Sipil Negara. PNS yaitu Pegawai Negeri Sipil, sedangkan PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Perbedaan dan Persemaan ASN dan PNS

ASN adalah Aparatur Sipil Negara, PNS dan PPPK termasuk dalam ASN. Dengan demikian, setiap PNS sudah pasti ASN, namun setiap ASN belum tentu PNS, karena bisa saja PPPK

Persamaan PNS dan PPPK/P3K

Persamaan PNS dan P3K yaitu sama-sama Aparatur Sipil Negara. Selain itu ada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x