BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan bakal kembali cair di tahun 2021.
Seperti diketahui, program Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah dijalankan sejak 2020 lalu. Program ini dijalankan untuk membantu pekerja di tengah pandemi.
Ketika itu, BSU atau BLT Subsidi Gaji cair ke 12 juta pekerja dengan nominal bantuan Rp 2,4 juta. Dikarenakan pandemi belum mereda, BSU diusulkan cair kembali pada tahun ini.
Lantas, kapan BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan cair kepada pekerja?
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah, mengakui bahwa pihaknya saat ini mengajukan BLT Subsidi Gaji cair kembali.
Namun soal jadwal pencairan, dia menyebut bahwa jika disetujui, BLT Subsidi Gaji bakal cair paling cepat pada bulan Juni. Pekerja pun diminta memastikan telah memenuhi syarat untuk dapat BLT ini.