Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Perbedaan dan Persamaan ASN, PNS, dan PPPK

- 18 Mei 2021, 21:17 WIB
Ilustrasi ASN./
Ilustrasi ASN./ /Instagram/@cpnsindonesia

Perlindungan JKK dan JKM PNS dan P3K telah diatru melalui UU Nomor 5 Tahun 2014.

Perbedaan PNS dan PPPK/P3K

Ada beberapa poin perbedaan PNS dan P3K. Salah satunya yang paling menonjol yaitu P3K tidak mendapatkan dana pensiun.

Berikut poin-poin dalam PNS yang tidak ada pada P3K yaitu:

1. pangkat dan jabatan,

2. pengembangan karier,

3. pola karier,

4. promosi,

5. mutasi,

6. jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x