Perlindungan JKK dan JKM PNS dan P3K telah diatru melalui UU Nomor 5 Tahun 2014.
Perbedaan PNS dan PPPK/P3K
Ada beberapa poin perbedaan PNS dan P3K. Salah satunya yang paling menonjol yaitu P3K tidak mendapatkan dana pensiun.
Berikut poin-poin dalam PNS yang tidak ada pada P3K yaitu:
1. pangkat dan jabatan,
2. pengembangan karier,
3. pola karier,
4. promosi,
5. mutasi,
6. jaminan pensiun dan jaminan hari tua.