6 Golongan Ini Dijamin Gagal Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Buruan Daftar BPUM Sebelum 31 Agustus 2021

- 20 Mei 2021, 19:30 WIB
6 Golongan Ini Dijamin Gagal Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cara Daftar BPUM 2021 sebelum 31 Agustus 2021
6 Golongan Ini Dijamin Gagal Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cara Daftar BPUM 2021 sebelum 31 Agustus 2021 /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memberikan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.

BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini dicairkan melalui 3 tahap. Dana BPUM sebesar Rp15,36 triliun ini sudah tersalurkan melalui tahap 1 dan 2 kepada 8,6 juta dari target  9,8 juta UMKM. Data ini berdasar pada data Kemenkop UKM per awal Mei 2021.

Pada pencairan tahap 3 kuota penerima yang masih tersisa ada 3 juta pelaku UMKM yang bisa mencairkan bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Segera Daftar BPUM sebelum 31 Agustus 2021, Ini Syarat Agar Lolos Jadi Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

Sebagai informasi, berdasar keterangan Kemenkop UKM pencairan BLT UMKM tahap 3  masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait anggaran yang diketok.

BPUM 2021 ini indeks bantuannya memang dipangkas 50 persen dari jumlah sebelumnya yakni Rp2,4 juta, hal ini sebagai upaya perluasan dan pemerantaan penerima bantuan.

Namun perlu menjadi perhatian ada enam golongan yang tidak bisa mencairkan bantuan BPUM Rp1,2 juta ini.

Baca Juga: Penuhi Syarat Berikut untuk Dapat BPUM Rp1,2 Juta dan Ketahui Cara Daftar BLT UMKM

Dari 12,8 juta penerima BLT UMKM Rp1,2 juta ini, ada enam golongan yang tidak berhak dan tidak bisa mencairkan bantuan. Mereka adalah:

1. Aparatur Sipil Negara

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x