Info BLT Subsidi Gaji: Jadwal Cair, Syarat, Cara Daftar, Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta

- 20 Mei 2021, 16:00 WIB
Info BLT Subsidi Gaji Cair Juni: Jadwal Cair, Syarat, Cara Daftar, Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.*
Info BLT Subsidi Gaji Cair Juni: Jadwal Cair, Syarat, Cara Daftar, Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.* /Instagram/@bpjs.ketenagakerjaan

BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan akan kembali dicairkan di tahun 2021.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Aswansyah mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah mengusulkan kepada Kemnaker agar Subsidi Gaji kembali cair.

Aswansyah juga menambahkan bahwa BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji bakal cair paling cepat pada bulan Juni atau setelah Lebaran jika sudah disetujui oleh Menaker.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Syarat Dapat Bantuan Subsidi Gaji Karyawan di Sini

Baca Juga: BLT BPJS 2021 Siap Cair, Ini Cara Dapat Bantuan Subsidi Gaji Karyawan dan Cek BSU Rp2,4 Juta di Sini

"Nanti setelah Lebaran," kata Aswansyah.

Program Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diketahui sudah dijalankan di tahun 2020 namun sempat terhenti di awal tahun 2021.

Pada tahun 2020, BLT Subsidi Gaji ini diberikan dengan nominal bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Namun pada tahun ini belum diinformasikan mengenai besaran dana yang akan dibagikan kepada karyawan yang berhak menerima.

Bagi karyawan yang ingin mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat menyimak terlebih dahulu syarat-syarat yang ditetapkan.

Syarat-syarat peserta BSU BPJS Ketenagakerjaan

Berikut syarat bagi pekerja yang ingin mendapatkan BLT Subsidi Gaji:

Baca Juga: Bocoran Kapan dan Kuota Kartu Prakerja Gelombang 17 di www.prakerja.go.id, Begini Syarat dan Cara Daftar

Baca Juga: Cara Daftar BLT Subsidi Gaji BPJS dan Cara Cek Online BSU Karyawan Rp2,4 Juta di kemnaker.go.id

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.

3. Membayar uang iuran dengan besaran iuran hingga Juni 2020.

4. Pekerja/buruh penerima upah.

5. Memiliki rekening bank aktif.

6. Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

7. Bukan karyawan BUMN atau PNS.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Setelah Lebaran, Simak Cara Daftar dan Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan

Cara Daftar

Setelah mengetahui syarat yang harus dipenuhi, masyarakat belum terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, dapat melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta, Syarat dan Cek Online BSU Karyawan

Baca Juga: Bocoran Kapan dan Kuota Kartu Prakerja Gelombang 17 di www.prakerja.go.id, Begini Syarat dan Cara Daftar

Cara cek online daftar penerima

Kemudian karyawan dapat melakukan pengecekan daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui langkah berikut:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Jika Anda memilih kemnaker.go.id, klik Daftar di pojok kanan atas
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang
  5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Itu tadi berbagai hal informasi mengenai BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji seperti jadwal cair, syarat, cara daftar, dan cara cek online.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah