BLT Subsidi Gaji Cair Setelah Lebaran, Simak Cara Daftar dan Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 15 Mei 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi dana BLT Subsidi Gaji.BLT Subsidi Gaji Cair Setelah Lebaran, Simak Cara Daftar dan Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi dana BLT Subsidi Gaji.BLT Subsidi Gaji Cair Setelah Lebaran, Simak Cara Daftar dan Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan. /pixabay.com/EmAji

BERITA DIY - Kabar gembira bagi para pekerja setelah Lebaran. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan kembali cair usai Idul Fitri atau Lebaran.

BLT Subsidi Gaji merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan kepada para pekerja untuk membantu perekonomian mereka yang terdampak COVID-19.

Aswansyah selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, membocorkan bahwa pihaknya kini tengah mengusulkan kepada Kemnaker agar Subsidi Gaji kembali cair.

Baca Juga: Link Cek Penerima Banpres BLT UMKM di eform.bri.co.id dan Cara Daftar BPUM Mei 2021, Penuhi Syarat Agar Dapat

Mengenai jadwal pencairan, Aswansyah mengatakan bahwa jika disetujui, BLT Subsidi Gaji bakal cair paling cepat pada bulan Juni atau setelah Lebaran.

"Nanti setelah Lebaran," kata Aswansyah.

Menunggu kepastian itu, Ia pun meminta para pekerja mempersiapkan persayaratan yang dibutuhkan untuk dapat BLT ini.

Berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19, Pekerja yang mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan:

Baca Juga: Cek BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Dapatkan BLT Banpres UMKM Rp1, 2 Juta yang Cair Bulan Mei 2021

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x