BERITA DIY - Kabar gembira bagi para pekerja setelah Lebaran. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan kembali cair usai Idul Fitri atau Lebaran.
BLT Subsidi Gaji merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan kepada para pekerja untuk membantu perekonomian mereka yang terdampak COVID-19.
Aswansyah selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, membocorkan bahwa pihaknya kini tengah mengusulkan kepada Kemnaker agar Subsidi Gaji kembali cair.
Mengenai jadwal pencairan, Aswansyah mengatakan bahwa jika disetujui, BLT Subsidi Gaji bakal cair paling cepat pada bulan Juni atau setelah Lebaran.
"Nanti setelah Lebaran," kata Aswansyah.
Menunggu kepastian itu, Ia pun meminta para pekerja mempersiapkan persayaratan yang dibutuhkan untuk dapat BLT ini.
Berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Covid-19, Pekerja yang mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan:
Baca Juga: Cek BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Dapatkan BLT Banpres UMKM Rp1, 2 Juta yang Cair Bulan Mei 2021