BERITA DIY - Banpres BPUM Rp1,2 juta Kemenkop UKM telah sampai pada penyaluran tahap 3 untuk 3 juta pelaku UMKM yang NIK KTP masuk dalam daftar penerima di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Banpres BPUM Rp1,2 juta tahun 2021 akan disalurkan dalam tiga tahap pencairan, sebanyak 9,8 juta untuk kuota tahap 1 dan tahap 2 sementara 3 juta UMKM untuk kuota tahap 3.
Kapan Banpres BPUM Rp1,2 juta cair akan diberitahukan berikutnya karena pencairan Banpres BPUM Rp1,2 juta menunggu keputusan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait anggaran yang telah disepakati sebelumnya.
Anggaran yang disiapkan Kemenkop UKM untuk Banpres BPUM tahun 2021 ini sebanyak Rp15,36 triliun dengan target penyaluran kepada 12 juta pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat dicek di laman eform.bri.co.id untuk pengguna rekening BRI atau bantuan yang disalurkan oleh bank BRI.
Apabila NIK KTP yang tidak terdaftar di eform.bri.co.id, maka pelaku UMKM dapat melakukan cek di laman banpresbpum.id untuk mendapatkan manfaat Banpres BPUM Rp1,2 juat yang dapat dijadikan modal usaha.
Nominal Banpres BPUM yang akan ditransfer tahun 2021 ini lebih kecil dibandingkan dengan program BPUM tahun lalu yang nominalnya mencapai Rp2,4 juta dengan alasan adanya perluasan bantuan dengan kuota yang lebih banyak dibanding tahun lalu.