NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, Ini Cara Agar Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta

- 16 Mei 2021, 21:31 WIB
Cara agar NIK KTP terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta Kemenkop UKM.
Cara agar NIK KTP terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta Kemenkop UKM. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

BERITA DIY - Daftar penerima Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro atau Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat dicek di laman eform.bri.co.id dengan menyiapkan KTP atau eKTP pelaku UMKM.

Pelaku UMKM cukup memasukkan nomor NIK KTP nya untuk cek apakah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta atau tidak.

NIK KTP yang terdaftar di laman eform.bri.co.id berarti Banpres BPUM Rp1,2 juta sudah cair dan dapat melakukan konfirmasi serta pencairan di bank BRI sesuai domisili masing-masing UMKM.

Baca Juga: Siapkan eKTP! Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Lakukan Ini Jika NIK Tidak Terdaftar

Adapun jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta dapat melakukan cara cek lainnya yakni melalui laman banpresbpum.id menggunakan NIK KTP.

Apabila masih belum terdaftar, pelaku UMKM masih bisa melakukan pengecekan di daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta yang disalurkan bank Mandiri karena eform.bri.co.id diperuntukkan untuk penyaluran melalui BRI dan banpresbpum.id untuk penyaluran BNI.

Sejauh ini, bank Mandiri belum menginformasikan adanya layanan cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta secara online, sehingga pelaku UMKM dapat mendatangi kantor Mandiri untuk melakukan cek bantuan.

Pemberitahuan mengenai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta secara resmi dilakukan melalui pesan SMS, sehingga kevalidan pengecekan menggunakan laman online memiliki kemungkinan keliru.

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta Meskipun NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x