BERITA DIY - Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro atau Banpres BPUM Rp1,2 juta telah disalurkan pemerintah melalui Kemenkop UKM dengan bekerja sama bank BRI, BNI, dan Mandiri.
NIK KTP pelaku UMKM yang tidak terdaftar di eform.bri.co.id BRI atau di banpresbpum.id BNI masih bisa mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta yang disalurkan oleh bank Mandiri.
Kemenkop UKM menargetkan Banpres BPUM Rp1,2 juta disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha atau UMKM yang terdampak pandemi dengan anggaran yang telah disiapkan lebih dari Rp15 miliar.
Sejauh ini, bank Mandiri belum menginformasikan adanya layanan cek daftar penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta secara online, sehingga pelaku UMKM dapat mendatangi kantor Mandiri untuk melakukan cek bantuan.
Pemberitahuan mengenai penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta secara resmi dilakukan melalui pesan SMS, sehingga kevalidan pengecekan menggunakan laman online memiliki kemungkinan keliru.
Untuk lebih pastinya, pelaku UMKM dapat menunggu informasi SMS dari bank penyalur yang bekerjasama dengan Kemenkop UKM yakni bank BRI, BNI, dan Mandiri.
Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta Meskipun NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id
Berikut ini adalah cara cek penerima BPUM di laman eform.bri.co.id: