BERITA DIY - Banpres BPUM Rp1,2 juta tahap 3 akan segera cair kepada pelaku UMKM yang NIK KTP terdaftar di laman eform.bri.co.id oleh bank BRI atau banpresbpum.id yang disalurkan BNI.
Kemenkop UKM telah menganggarkan Rp15,36 triliun dengan target penyaluran kepada 12 juta pelaku UMKM pada tahun ini, 9,8 juta untuk kuota tahap 1 dan tahap 2 sementara 3 juta UMKM untuk kuota tahap 3.
Banpres BPUM Rp1,2 juta dicairkan dengan satu kali pencairan di bank penyalur BRI, BNI, dan Mandiri yang berkomitmen menyalurkan dana bantuan usaha.
Nominal yang akan ditransfer pada BPUM tahun 2021 ini lebih kecil dibandingkan dengan program BPUM tahun lalu yang nominalnya mencapai Rp2,4 juta dengan alasan adanya perluasan bantuan dengan kuota yang lebih banyak dibanding tahun lalu.
Meski demikian, pelaku UMKM yang mendapatkan Banpres BPUM pada tahun lalu dapat kembali mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta tahun ini asalkan NIK KTP terdaftar sebagai penerima di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Banpres BPUM Rp1,2 juta tahap 3 baru akan dicairkan menunggu keputusan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait anggaran yang telah disepakati sebelumnya.