Aturan Naik Pesawat Mulai 18-24 Mei 2021 dan Cara Mengisi eHAC

- 18 Mei 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi: Aturan Naik Pesawat Mulai 18-24 Mei 2021 dan Cara Mengisi eHAC
Ilustrasi: Aturan Naik Pesawat Mulai 18-24 Mei 2021 dan Cara Mengisi eHAC /Pixabay/ stux

BERITA DIY – Larangan Mudik Idul Fitri 1442 H berakhir pada hari ini, Senin 18 Mei 2021. Lantas bagaimana aturan naik pesawat mulai tanggal 18-24 Mei 2021 serta cara mengisi eHAC? Berikut informasi lengkapnya untuk Anda.

Meskipun larangan Mudik Idul Fitri 1442 H telah berakhir, namun pemerintah masih melakukan pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H+7 peniadaan mudik atau mulai tanggal 18 Mei-24 Mei 2021.

Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri ini dibuat untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sesudah peniadaan mudik diberlakukan.

Baca Juga: Rakyat Dilarang Mudik tapi Penerbangan dari Wuhan Diizinkan, Mardani: Pemerintah Maunya Apa Sih? Amburadul

Berdasarkan Addendum Surat Edaran Satgas Penanagan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 H, pemerintah memberlakukan aturan perjalanan transpotasi udara atau pesawat pada tangal 18-24 Mei 2021 adalah sebagai berikut.

Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dalam negeri dengan moda transpotasi udara atau pesawat wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/ rapid tes antien yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Masyarakat juga bisa menunjukkan surat keterangan hasil negatif GeNose C19 di Bandar Udara sebelum keberangkatan seagai persyaratan perjalanan. Selain itu, masyarakat juga wajib mengisi eHAC Indonesia.

Anak-anak yang berusia di bawah usia 5 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan tes RT-PCR/ rapid test antigen/ tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan.

Baca Juga: Pemilik Video Provokasi Tolak Larangan Mudik Ditangkap oleh Polda Aceh pada Minggu 9 Mei 2021

Apabila hasil tes RT-PCR/ rapid test antigen/ tes GeNose C19 pelaku perjalanan menunjukkan hasil negatif namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR serta isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

Adapun , cara untuk mengisi eHAC Indonesia melalui aplikasi smartphone dan laman resmi eHAC Indonesia bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dalam negeri dengan menggunakan pesawat adalah sebagai berikut.

Melalui aplikasi smartphone

  • Download aplikasi Ehac Indonesia di Google Play Store atau Apple App Store.
  • Setting aplikasi dengan pilih bahasa, pendaftaran pengguna baru dan pengaturan lokasi perangkat.
  • Klik tombol Visitor, klik tombol HAC kemudian pilih HAC Domestik Indonesia.
  • Isikan data diri pada form registrasi, kemudian klik Selanjutnya setelah data diisi.
  • Kemudian, isikan data mengenai lokasi asal, dan klik Selanjutnya.
  • Selanjutnya isi form ganguan kesehatan yang dialami dengan menandai check box.
  • Jika sudah selesai, Klik Submit dan aplikasi akan menampilkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang baru dibuat.
  • Klik Lihat HAC untuk menampilkan barkode yang wajib ditunjukkan saat pemeriksaan.

Baca Juga: Kecam WNA Cina Masuk Indonesia hingga Ganjar Pranowo yang Cegat Rakyatnya Mudik, Politisi Demokrat: Lebay!

Melalui laman resmi eHAC Indonesia

  • Buka laman inahac.kemkes.go.id, kemudian klik tombol Get Started
  • Pilih Sign Up dan mulai pendaftaran dengan menigisikan email dan password
  • Masuk ke dashbor pengguna, pillih Domestik atau dari menu drop don klik My eHAC, lalu menu Create eHAC domestik.
  • Selanjutnya akan muncul form pertama, isikan data pribadi dan lokasi tujuan kemudian klik Next
  • Isikan form kedua yaitu data daerah asal dan klik Next, Kemudian isikan form ketiga berisi gejala kesehatan yang Anda alami dengan sebenar-benarnya, jika tidak ada gejala maka kosongkan, klik Next.
  • Periksa kembali isian sebelumnya dengan klik Previous atau tandai check box persetujuan jika informasi yang diisikan sudah sesuai. Pilih tombol Finish dan tunggu pemberitahuan yang menyatakan HAC berhasil dbuat.
  • Pilih tombol download HAC untuk mencetak atau menyimpannya di ponsel dan ditunjukkan kepada petugas saat pemeriksaan.

Demikian informasi seputar aturan naik pesawat mulai 18-24 Mei 2021 dan cara mengisi eHAC melalui aplikasi di smartphone maupun laman resmi eHAC Indonesia. Semoga bermanfaat.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x