BERITA DIY - Simak daftar titik penyekatan mudik 2021 di wilayah Jabodetabek dan Yogyakarta selama pemberlakuan larangan mudik 2021.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengumumkan bahwa melarang mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Larangan mudik ini berlaku menjelang lebaran Idul Fitri 2021, yakni pada 6-17 Mei 2021. Untuk mencegah terjadinya pelanggaran aturan ini, pihak kepolisian ditugaskan untuk melakukan penjagaan.
Salah satunya dengan cara membuat titik penyekatan mudik 2021 untuk menghalau masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman.
Ada sejumlah titik penyekatan mudik di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus covid-19 yang semakin meluas.
Simak daftar titik-titik penyekatan mudik 2021 di wilayah Jabodetabek dan Yogyakarta.
Baca Juga: Macam-Macam Sanksi bagi ASN yang Nekat Mudik: Penundaan Gaji hingga Pemecatan Secara Tidak Hormat
Titik Penyekatan Mudik 2021 Wilayah Jabodetabek: