BERITA DIY - Simak cara daftar can ciarkan BLT UMKM atau Banpres BPUM yang dicairkan melalui BNI dan BRI dan cek bantuan Rp 1,2 juta ini atau tidak bisa cek di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id menggunakan NIK KTP.
Hingga hari ini, Sabtu, 8 Mei 2021, sebanyak 8,6 juta pelaku UMKM sudah dapat Banpres BPUM Rp 1,2 juta.
Pencairan akan terus dilakukan hingga kuota 12,8 juta orang terpenuhi. Pelaku UMKM yang ingin daftar BLT ini masih mempunyai kesempatan hingga 31 Agustus 2021.
Bantuan UMKM ini sengaja diberikan Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu masyarakat khususnya pelaku UMKM yang terdampak pandemi covid-19.
Selain BLT Banpres BPUM, KemenkopUKM juga memberikan bantuan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usahanya.
Program ini sudah berlaku sejak tahun 2020 lalu dan diperpanjang hingga tahun ini karena diminati oleh banyak masyarakat dan dianggap membantu perekonomian.
Cara Daftar BLT UMKM Tahun 2021
1. Siapkan syarat-syarat seperti:WNI, memiliki eKTP, memiliki usaha mikro, dibuktian dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM, bukan ASN, POLRI, TNI, Pegawai BUMN, atau BUMD, tidak sedang menerima KUR
2. Datang ke kantor Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi di wilayah Kota atau Kabupaten dengan melengkapi berkas pendaftaran.
3. Lakukan pendaftaran secara online atau online sesuai kebijakan masing-masing dinas setempat.
Setelah itu, jika memenuhi syarat, pelaku UMKM akan mendaparkan notifikasi jika pendaftarannya disetujui.
Setelah itu, pelaku UMKM bisa cek online daftar penerima Banpres ini di eform.bri.co.id/bpum jika disalurkan melalui BRI, atau banpresbpum.id jika dicairkan di BNI.
Cara Cek Penerima Banpres BPUM
-Buka link eform.bri.co.id/bpum
-Masukkan NIK eKTP
-Masukkan kode verifikasi
-Klik proses inquiry
Baca Juga: Cara Dapat dan Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta: Bisa Online, Klik Link Ini Banpres BPUM BNI dan BRI Cair
Atau melalui link banpresbpum.id dengan cara berikut:
- Buka link banpresbpum.id
-Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik "Cari"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Cara Mencairkan Banpres BPUM
- Mendatangi kantor BRI terdekat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan
- Membawa eKTP asli dan fotokopi
- Mengambil nomor antrean
- Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Dana BPUM tanpa materai
- Pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta dapat dicairkan melalui seluruh unit kerja bank BRI, seperti Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, dan BRI Unit.
- Kuota antrean di setiap kantor Bank BRI memiliki jumlah terbatas, jadi penerima BLT UMKM dapat melakukan pencairan di kantor Bank BRI lain apabila Bank BRI terdekat penuh dan antrean membludak.
Itulah cara daftar, cek, dan cairkan bantuan LT UMKM atau Banpres BPUM di BRI dan BNI jika terdaftar di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.***