Baca Juga: Manfaat Buah Nanas Bisa Bantu Lancarkan Pencernaan hingga Meredakan Peradangan Sendi
Baca Juga: Link Live Streaming Piala Menpora PSS Sleman vs Persik Kediri di Indosiar dan Vidio
Baca Juga: Pertama dalam Sejarah, BTS Jadi Artis Korea Pertama yang Masuk Nominasi BRIT Awards 2021
Namun, tampaknya cara mencairkan uang di dompet Snack Video kini sedikit berubah pasca izin legal dari OJK.
Jika sebelumnya pengguna dapat mencairkan uang Snack Video ke tiga jenis e-wallet, maka sekarang Snack Video hanya menyediakan satu e-wallet saja, yakni DANA.
Kelipatan pencairannya pun kini bisa dimulai dari Rp8.000 saja. Artinya, jika pengguna baru memiliki saldo Snack Video sebanyak Rp10.000, maka sudah dapat dicairkan.
Lumayan, bukan, untuk sekadar menambah pulsa bulanan?***