Kapan Tenaga Honorer K2 Diangkat PNS Tanpa Tes? Guru dan Nakes Prioritas PPPK 2023

20 April 2023, 20:15 WIB
Ilustrasi. Info kapan tenaga honorer K2 diangkat PNS tanpa tes? guru dan tenaga kesehatan (nakes) jadi prioritas seleksi PPPK 2023. /ANTARA/Eddy A/Kominfo HSU

BERITA DIY - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas memperjelas nasib tenaga honorer K2 dengan pengangkatan sebagai PNS maupun PPPK 2023.

Berikut info kapan tenaga honorer K2 diangkat PNS tanpa tes? guru dan tenaga kesehatan (nakes) jadi prioritas PPPK 2023.

Ada ribuan tenaga honorer yang kini nasibnya menunggu peraturan resmi dari pemerintah melalui Kementerian PANRB.

 

Pasalnya, kepastian tenaga honorer mendapatkan status ASN, baik PNS maupun PPPK belum ditetapkan sebagai aturan baku sebagai revisi UU ASN.

Baca Juga: Pengumuman! ASN dan Pensiunan PNS Bakal Terima Gaji ke-13 di Tanggal Ini, Sri Mulyani Beri Bocoran

Dikabarkan akan ada pemberhentian kerja massal tenaga honorer 2023, Menpan RB Azwar Anas membantahnya. Pihaknya telah membatalkan PHK honorer sebelum 28 November 2023.

Kini, pihak Menpan RB sedang dalam mencari jalan tengah dalam visi mengurangi tenaga honorer dan mengefisiensikan ASN (PNS dan PPPK).

Menpan RB terlihat sempat berdiskusi dengan Komisi II DPR mengenai revisi UU ASN yang mandek sejak tahun 2019 lalu.

 

Sebelumnya, mendiang Tjahjo Kumolo saat menjabat Menpan RB memutuskan untuk menghapus tenaga honorer pada 2023 ini.

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 PDF Dicari, Ini Cara Daftar Seleksi PPPK dan CPNS SSCASN BKN

Hal itu tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.

"Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN," bunyi poin 6 huruf b dalam surat tersebut.

Tjahjo meminta agar para PPK untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN di instansi masing-masing. Bagi yang memenuhi syarat, maka dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

 

Disebutkan seleksi PNS akan diprioritaskan pada formasi talenta digital. Sementara prioritas PPPK 2023 adalah pada guru, dosen dan tenaga kesehatan (nakes).

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 di Kemenkumham Khusus Lulusan SMA Masih Buka, Ini Formasinya

Adapun seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dibuka secara umum. Diimbau pelamar mendaftar pada lowongan kerja yang sesuai dengan kualifikasinya.

Untuk kapan seleksi tenaga honorer K2 diangkat jadi PNS belum ada konfirmasi sejauh ini. Pasalnya, seleksi CPNS akan terbuka tidak hanya bagi tenaga honorer K2.

Sementara, untuk tenaga honorer K2 atau guru pelamar prioritas P1 yang gagal penempatan pada seleksi PPPK 2022 akan langsung menjadi ASN penempatan pada seleksi PPPK 2023.

 

Demikian info kapan tenaga honorer K2 diangkat PNS tanpa tes? guru dan tenaga kesehatan (nakes) jadi prioritas seleksi PPPK 2023.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler