Selamat! 5 Tunjangan PPPK 2023 Cair Setahun Penuh Asal ASN Tidak Lakukan Ini

- 15 April 2023, 06:44 WIB
Ilustrasi. 5 tunjangan PPPK 2023 cair setahun penuh asal ASN tidak lakukan hal yang membatalkannya sesuai aturan dari Jokowi ini.
Ilustrasi. 5 tunjangan PPPK 2023 cair setahun penuh asal ASN tidak lakukan hal yang membatalkannya sesuai aturan dari Jokowi ini. /Freepik/drobotdean

BERITA DIY - Ada aturan resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 yakni pencairan 5 tunjangan ASN.

Selamat! ada 5 tunjangan PPPK 2023 cair setahun penuh asal ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak lakukan hal yang membatalkannya.

Presiden Jokowi telah meresmikan aturan mengenai tunjangan PPPK pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020.

 

Dengan aturan Perpres Nomor 98 Tahun 2020, PPPK dijamin atas berbagai tunjangan selama masa kontrak kerja yang ditentukan oleh instansi negara.

Baca Juga: Link Cek Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Guru 2022: Cara Lihat Peserta Lolos Mulai Hari Ini

Dengan begitu, tenaga kerja PPPK tidak dipandang remeh. Karena PPPK juga mendapatkan hak uang tunjangan yang sama dengan PNS meski dengan nominal yang berbeda.

Seperti THR ASN, para PPPK dipastikan mendapatkan tunjangan hari raya keagaaman seperti halnya dengan PNS yang mendapat THR PNS.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x