1. PPPK tersebut melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 945
2. Yang bersangkutan dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan atau pidana umum.
3. Yang bersangkutan menjadi anggota atau pengurus partai politik
4. Yang bersangkutan dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun atau lebih dan tindak pidana tersebut dilakukan dengan berencana.
Demikian info 5 tunjangan PPPK 2023 cair setahun penuh asal ASN tidak lakukan hal yang membatalkannya sesuai aturan dari Jokowi ini.***