BERITA DIY - THR PNS baik untuk pensiunan, ASN, TNI dan Polri sudah cair dan disalurkan langsung ke rekening penerima sejak 4 April 2023 lalu, apakah besaran THR pensiunan PNS naik 3 persen?
Simak info THR PNS 2023 cair hari ini naik 3 persen? cek besaran THR pensiunan ASN PPPK TNI dan Polri di Lebaran 2023 ini.
Pencairan THR PNS 2023 dinantikan oleh para aparatur sipil negara (ASN) baik PNS atau PPPK serta aparat militer TNI dan Polri.
Diketuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, jadwal pencairan THR PNS 2023 dimulai dari 4 April hingga 12 April 2023, tidak serentak ke seluruh ASN di Indonesia.
Pada pengumuman, Menkeu Sri Mulyani juga menjelaskan jika besaran THR PNS 2023 dan gaji 13 yang cair Juni mendatang tidak full 100 persen.
Pasalnya, tunjangan kinerja bulanan yang menjadi komponen pembentuk THR PNS dan gaji 13 hanya diberikan 50 persen.