Pekerja Cek KTP! BLT Rp 700 Ribu Cair ke 21 Juta Penerima April 2023, Daftar Tak di BSU BPJS Ketenagakerjaan

20 April 2023, 09:47 WIB
Cek BSU 2023 login kemnaker.go.id dengan NIK lewat HP, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 kapan cair, dan daftar BLT Subsidi Upah. /Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek BSU 2023 login kemnaker.go.id dengan NIK lewat HP, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 kapan cair, dan daftar BLT Subsidi Upah.

Pekerja yuk cek KTP, BLT sebesar Rp 700 ribu cair ke 21 juta penerima di April 2023. Daftar di situs resmi tidak di BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengakses daftar penerima BLT Subsidi Gaji, pekerja dapat mengunjungi dua tautan yang telah disediakan oleh Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Jika terdaftar pada situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, pekerja berhak menerima BLT Subsidi Gaji dengan jumlah yang bervariasi tiap tahun, seperti Rp 2,4 juta pada 2020, Rp 1,2 juta pada 2021, dan Rp 600 ribu pada 2022.

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Ini Masuk Daftar 21 Juta Penerima BLT 700 Ribu April 2023 Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan inisiatif BLT Subsidi Gaji yang dikelola oleh Kemnaker untuk mendukung pekerja yang terdampak ekonomi akibat situasi terkini.

Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan program BSU guna menentukan pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut.

Untuk memenuhi syarat menerima BLT Subsidi Gaji, pekerja harus mematuhi persyaratan gaji yang ditetapkan oleh Kemnaker dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pekerja di tengah berbagai perubahan ekonomi dan tantangan yang dihadapi.

Baca Juga: Pekerja Dapat BLT 750 Ribu di April 2023 Meski Dapat BSU Kemnaker, Daftar Kesini Bukan di BPJS Ketenagakerjaan

Melalui program BSU ini, diharapkan dapat mengurangi beban para pekerja dan membantu mereka untuk tetap bertahan di masa-masa sulit.

Berikut cara cek status penerima BSU 2022 melalui link kemnaker.go.id:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

- Login kembali ke kemnaker.go.id

- Lengkapi Profil dengan menyertakan biodata berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan dan akan muncul notifikasi apakah terdapat sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022

Baca Juga: Pekerja Input NIK ke Kesini Agar Dapat BLT 3 Juta 2023 ke 10 Juta Penerima, Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pada tahun ini, Pemerintah masih belum memastikan apakah BSU 2023 masih bakal cair atau tidak. Sebab hal itu masih menanti kepastian.

Tapi pekerja tak perlu khawatir. Sebab ada Program baru yaitu bansos pangan yang dipastikan dijalankan di 2023.

Kementerian Sosial telah menyerahkan data 21.353.000 penerima bantuan sosial (bansos) yang telah tercatat di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menerima bansos pangan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini ditemui di Jakarta, Senin, 21 Maret 2023 malam mengatakan pihaknya telah menyerahkan data tersebut dua hari setelah datangnya permintaan.

Baca Juga: Klik Link Ini Agar Pekerja Dapat Rp 10 Juta April 2023, Tak Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT

Alasan Mensos Risma menyelesaikan permintaan data tersebut dalam dua hari, karena membutuhkan waktu untuk menunggu pemerintah daerah melakukan perbaikan data khusus untuk triwulan I.

Setelah menyerahkan data, Mensos Risma menekankan proses penyaluran bansos pangan sudah tidak menjadi kewenangannya.

Sebelumnya, Pemerintah akan menyalurkan bansos pangan berupa bantuan besar, telur dan ayam yang akan diberikan selama tiga bulan jelang Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2023.

Pemberian bansos diutamakan pada desa-desa yang mendapatkan PKH dan BPNT. Airlangga mengharapkan bansos pangan dapat segera diberikan kepada masyarakat pada Maret, April, dan Mei 2023. Cek penerima dapat dilakukan di dtks.kemensos.go.id***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler