BERITA DIY - Selamat! penerima BSU bisa dapat RP 4,2 juta jika muncul notifikasi seperti di bawah ini. Simak cara cek dan daftar online di link resmi tanpa BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana diketahui, bantuan subsidi upah atau BSU belum kunjung dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2023 ini.
Meskipun demikian, karyawan yang pernah jadi penerima BSU pada tahun lalu masih memiliki kesempatan untuk dapat bantuan dengan total nilai manfaat sebesar Rp4,2 juta.
Bantuan Rp4,2 juta ini diberikan pada tahun 2023 ini kepada para penerima BSU tahun lalu yang mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan khusus.
Penerima BSU bisa mengecek notifikasi tersebut tanpa menggunakan BPJS Ketenagakerjaan, hanya bermodalkan HP yang terkoneksi dengan internet saja.
Bahkan, penerima BSU yang tidak dapat notifikasi tersebut masih memiliki kesempatan untuk dapat bantuan Rp4,2 juta pada tahun ini, dengan cara daftar online di link resmi yang disediakan oleh pemerintah.
Cara daftar online bantuan Rp4,2 juta ini bukan melalui Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan, namun cukup dengan login ke link yang disediakan oleh pemerintah, dan bisa disimak di akhir artikel ini.