Selamat Penerima BSU Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu April 2023, Begini Cara Daftar Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

- 16 April 2023, 16:39 WIB
Selamat! Penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu April 2023 dan cara daftar online di link resmi tanpa BPJS Ketenagakerjaan.
Selamat! Penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu April 2023 dan cara daftar online di link resmi tanpa BPJS Ketenagakerjaan. /Dok. kemnaker.go.id

BERITA DIY - Selamat! Penerima BSU bisa dapat BLT Rp 700 ribu April 2023. Simak cara daftar online di link resmi tanpa BPJS Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah beberapa kali memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada karyawan dengan nilai BLT Rp 600 ribu, Rp 1 juta, dan Rp 2,4 juta per tahun.

BSU ini diberikan kepada karyawan peserta jaminan kesejahteraan sosial BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan yang mendapatkan gaji setiap bulan sesuai dengan maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah.

BSU ini diberikan kepada para penerima untuk meningkatkan daya beli masyarakat selama pandemi covid-19 dan mencegah perekonomian nasional dari jurang resesi.

Baca Juga: Selamat! Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa BSU Kemnaker 2023, Daftar di Link Ini

BSU atau BLT subsidi gaji ini tidak diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD meskipun mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Setiap tahun Kemnaker hanya memberikan BSU dengan kuota tertentu sehingga agar bantuan ini tepat sasaran, pemerintah menetapkan syarat bagi karyawan yang bisa dapat BLT ini.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x