Selamat! Penerima BSU Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu Modal KTP, Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, Daftarnya di SINI

- 17 April 2023, 11:29 WIB
Ilustrasi -Selamat, penerima BSU bisa dapat BLT Rp 600 ribu modal KTP dan tanpa BPJS Ketenagakerjaan. Daftarnya di sini.
Ilustrasi -Selamat, penerima BSU bisa dapat BLT Rp 600 ribu modal KTP dan tanpa BPJS Ketenagakerjaan. Daftarnya di sini. /Ilustrasi PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY - Selamat, penerima BSU bisa dapat BLT Rp 600 ribu modal KTP dan tanpa BPJS Ketenagakerjaan. Daftarnya bisa di link berikut ini.

Penerima BSU maupun pekerja tanpa BPJS Ketenagakerjaan tak perlu khawatir. Meski belum ada kabar soal BSU 2023, ada BLT Rp 600 ribu yang sudah menanti.

Sebelumnya, diketahui BSU merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada para pekerja di Indonesia.

Awalnya BSU diberikan agar tidak ada PHK massal karena pandemi Covid-19 pada 2020. Pemerintah memberika BSU sebesar Rp 2,4 juta kepada para pekerja.

Baca Juga: Khusus Pekerja Pemegang KTP INI BLT Rp 700 Ribu Cair Tanpa BSU BPJS Ketenagakerjaan, Daftarnya di SINI

Selanjutnya BSU pandemi Covid-19 dilanjutkan pada 2021, namun dengan nominal yang berkurang, jadi hanya Rp 1,2 juta.

Nah di tahun 2022 BSU bergeser tujuan. Pemerintah memberikan BSU bukan lagi terkait pandemi Covid-19, namun setelah menaikkan harga BBM bersubsidi, dengan nominal Rp 600 ribu.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x