BERITA DIY – Simak informasi cara membayar fidyah puasa dengan uang lengkap niat fidyah latin dan artinya. Penjelasannya tersedia di sini.
Puasa Ramadhan adalah salah satu dari lima rukun islam yang wajib dijalankan oleh semua umat muslim, baik itu perempuan maupun laki-laki.
Selama bulan Ramadhan, umat muslim berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam. Di mana puasa Ramadhan merupakan bentuk ibadah kepada Allah SWT.
Terdapat beberapa orang yang diperbolehkan untuk tidak puasa Ramadhan. Namun puasa Ramadhan yang ditinggalkan tetap harus dibayar dengan mengganti puasa di kemudian hari atau membayar fidyah.
Fidyah adalah kewajiban bagi umat muslim yang tidak kuat untuk mengganti puasa Ramadhan di kemudian hari. Di mana membayar fidyah dapat berbentuk uang atau memberi makan kepada orang yang membutuhkan.
Lantas siapa saja yang diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadhan? Berikut beberapa kondisi yang memperbolehkan seseorang tidak puasa Ramadhan:
1. Orang yang sedang sakit atau memiliki kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan dan membutuhkan makanan atau minuman secara teratur.
2. Wanita hamil serta menyusui yang khawatir akan berdampak buruk pada kesehatan ibu dan bayi.
3. Orang yang dalam perjalanan jauh dan khawatir puasa akan mengganggu kesehatan serta keamanan.
4. Orang yang sudah lanjut usia dan tidak mampu secara fisik untuk berpuasa.
5. Orang yang memiliki kondisi mental atau fisik yang tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Diketahui fidyah dibayar sesuai dengan berapa hari puasa Ramadhan ditinggalkan. Penerima fidyah puasa adalah orang miskin dan fakir yang tidak mampu membeli makanan maupun minuman yang dibutuhkan.
Cara membayar fidyah menurut Hanafiyah yang dilansir dari baznas.go.id yaitu nominal uang fidyah yang dibayarkan sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram, untuk per hari puasa yang sudah ditinggalkan.
Sebelum membayar fidyah puasa, lebih baik untuk membaca niat terlebih dahulu. Niat dibaca saat akan menyerahkan fidyah puasa.
Berikut niat fidyah puasa yang dilansir dari pppa.id:
1. Niat fidyah untuk wanita hamil dan menyusui
Latin: Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata ‘an iftari shaumi ramadhana lilkhawfi a’la waladii ‘alal fardha lillahi ta’aala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardlu karena Allah.”
2. Niat fidyah untuk orang yang sedang sakit parah dan lanjut usia
Latin: Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal iftar shaumi ramadhana fardha lillahi ta’aala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.”
3. Niat fidyah untuk orang yang sudah terlambat mengganti puasa Ramadhan
Latin: Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal ‘an ta khiiri qadhaa i shaumi ramadhaana fardha lillahi ta’aala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardu karena Allah”.
Itulah informasi cara membayar fidyah puasa dengan uang lengkap niat fidyah latin dan artinya.***