Tata Cara Bayar Fidyah Ibu Hamil, Orang Sakit, Menyusui, dan Orang Mati: Niat, Besaran Uang dan Takaran Beras

- 28 April 2022, 12:25 WIB
Ilustrasi - Niat, besaran uang dan takaran beras dalam tata cara bayar fidyah ibu hamil, orang sakit, menyusui, dan orang mati lengkap.
Ilustrasi - Niat, besaran uang dan takaran beras dalam tata cara bayar fidyah ibu hamil, orang sakit, menyusui, dan orang mati lengkap. /Pixabay/Churchild

BERITA DIY - Simak tata cara bayar fidyah ibu hamil, orang sakit, menyusui, dan orang mati beserta niat, besaran uang, dan takaran beras yang harus dibayarkan.

Fidyah merupakan denda yang harus ditunaikan karena meninggalkan suatu kewajiban. Tata cara bayar fidyah ibu hamil, orang sakit, menyusui, dan orang mati beserta niat, besaran uang, dan takaran beras tersedia dalam artikel.

Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 2022 masyarakat mulai mencari tahu tata cara bayar fidyah baik untuk ibu hamil, orang sakit, ibu menyusui, hingga orang mati atau meninggal.

Baca Juga: Berapa Bayar Fidyah Puasa? Simak Cara dan Takaran Membayar dengan Beras Sebelum Lebaran Idul Fitri 2022

Menunaikan fidyah dianjurkan dilakukan sesegera mungkin dan tidak menunda-nunda terlalu lama karena merupakan denda yang wajib dibayarkan.

Dirangkum BERITA DIY dari Baznas Banjarmasin, selengkapnya berikut tata cara bayar fidyah Ibu hamil, orang sakit, menyusui, dan orang mati beserta niat, besaran uang, dan takaran beras.

Niat Fidyah Puasa

- Niat fidyah puasa bagi orang sakit keras dan orang tua renta:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x