Daftar Pinjol Legal Terbaru 2023 OJK serta Link Pinjam, BI Checking Aman dan DC Tidak Teror Asal Lakukan Ini

24 Maret 2023, 12:20 WIB
Daftar pinjaman online atau pinjol legal terbaru 2023 izin dari OJK serta link peminjaman, BI Checking aman dan DC tidak teror kontak asal lakukan ini. /PIXABAY/HeungSoon

BERITA DIY- Ketahui selengkapnya di sini daftar pinjaman online atau pinjol legal terbaru 2023 izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK lengkap dengan link pinjam, BI Checking aman dan DC tidak teror kontak asal lakukan ini.

Sebagaimana diketahui saat ini sedang maraknya pinjaman online atau pinjol di masyarakat karena cara peminjaman yang mudah bisa dilakukan online melalui HP cukup bermodalkan KTP.

Tapi perlu diketahui pinjaman online atau pinjol punya banyak risiko baik itu pinjol legal dari OJK ataupun ilegal yang tidak berlisensi dari OJK. Risikonya yaitu jika gagal bayar maka nama BI Checking Anda akan ternodai serta DC akan meneror utang ke rumah.

Sebelum meminjam sebaiknya ketahui terlebih dahulu daftar pinjol legal terbaru 2023 dari OJK beserta link peminjamannya, dijamin BI checking SLIK OJK Anda tak akan ternodai serta debt collector tidak teror kontak atau tagih utang ke rumah usai gagal bayar, dengan syarat lakukan ini, baca selengkapnya.

Baca Juga: Bahaya Gagal Bayar Pinjol: Tidak Hanya Diteror DC atau Nodai BI Checking di OJK, Ternyata Ada Risiko Besar Ini

Daftar Pinjol Legal OJK Terbaru 2023

Berikut daftar pinjaman online atau pinjol legal dari OJK terbaru 2023 serta link peminjamannya, namun tidak disarankan bagi yang belum memiliki penghasilan tetap, ini daftarnya:

1. 60 KREDI - www.360kredi.id.

2. AdaKami - www.adakami.id.

3. AdaModal - www.adamodal.co.id.

4. AdaPundi - www.adapundi.com.

5. Akseleran - www.akseleran.co.id.

6. Aktivaku – www.aktivaku.com.

7. ALAMI – www.p2p.alamisharia.co.id.

8. amartha - www.amartha.com.

9. Ammana.id - www.ammana.id.

10. Asetku - www.asetku.co.id.

Baca Juga: Tidak Perlu Cemas Galbay Pinjol, Ini Solusi Hindari Teror DC dan Cara Lapor Polisi hingga OJK Online di HP

11. Avantee - www.avantee.co.id.

12. AwanTunai - www.awantunai.co.id.

13. BantuSaku – www.bantusaku.id.

14. BATUMBU - www.batumbu.id.

15. Cairin - www.cairin.id.

16. Cashcepat - www.cashcepat.id.

17. cicil - www.cicil.co.id.

18. CROWDE - www.crowde.co.

19. CROWDO - www.crowdo.co.id.

20. DANA SYARIAH - www.danasyariah.id.

Daftar pinjol legal OJK terbaru 2023 di atas hanya untuk calon nasabah yang memiliki penghasilan tetap dan tidak meminjam lebih dari satu hingga dua pinjol, karena bisa merusak BI checking di SLIK OJK.

Baca Juga: Galbay Pinjol Tak Usah Sembunyi, OJK Beri Denda Rp1 Triliun ke DC Ini dan 5 Cara Ajukan Tenggat Waktu Tambahan

Bagi Anda yang sudah menggunakan pinjol dan tidak ingin BI Checking ternodai atau diteror DC untuh tagih utang ke rumah usai galbay, sebaiknya lakukan hal ini agar risiko tidak terjadi.

1. Bayar utang sesuai tenggat waktu

Membayar utang pinjol merupakan kewajiban nasabah, karena yang namanya utang harus dibayarkan. Oleh karena itu, jika tidak ingin BI Checking ternodai gara-gara galbay, Anda harus mengingat tenggat pembayaran utang.

Kalau tidak membayar maka DC dari pinjol tersebut akan teror kontak Anda dan datang ke rumah untuk menagih utang. Parahnya lagi nama BI Checking di SLIK OJK akan rusak.

2. Tidak meminjam uang dalam jumlah yang banyak

Jika Anda memang harus menggunakan aplikasi pinjol, maka yang harus diwaspadai adalah tidak meminjam terlalu banyak, karena di beberapa pinjol meminjam jumlah uang yang banyak maka bunga juga semakin tinggi.

Baca Juga: Modal 3 Cara Ini, Nama dan Skor BI Checking Debitur Galbay Pinjol di SLIK OJK Dijamin Bersih, DC Tidak Teror

Ingat, apa pun bisa tercatat di SLIK OJK, peminjaman jumlah yang banyak akan memperberat Anda untuk melakukan pinjaman di Bank. Oleh sebab itu, lebih baik meminjam uang di pinjol dalam jumlah yang kecil.

 

3. Cukup pinjam uang di satu pinjol saja

Pinjol memang mudah dilakukan, namun dianjurkan Anda meminjam uang hanya di satu pinjaman online saja agar nama Anda tidak tersebar di SLIK OJK.

Cukup taat membayar utang di satu pinjol itu, maka nama Anda akan aman dan DC tidak teror kontak atau sebarkan data usai gagal bayar atau galbay pinjol.

Sekian informasi mengenai daftar pinjaman online atau pinjol legal terbaru 2023 izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK lengkap dengan link pinjam, BI Checking aman dan DC tidak teror kontak asal lakukan ini.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler