Tata Cara Mengkafani Jenazah Sesuai Syariat Islam bagi Laki-laki dan Perempuan, Ini Tahap-tahapnya

19 September 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi - Ketentuan tata cara megkafani jenazah laki dan perempuan berdasar syariat Islam. /Pixabay/ADOBE STOCK/

BERITA DIY - Inilah tata cara mengkafani jenazah yang dapat dilakukan sesuai dengan syariat Islam lengkap dengan tahap-tahap yang dilakukan untuk laki-laki dan perempuan.

Merawat jenazah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Islam jika terdapat teman maupun saudaranya yang meninggal dunia.

Sejumlah kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Islam untuk merawat jenazah tersebut adalah dengan melakukan memandikan jenazah, mengkafani jenazah, hingga menguburkannya.

Dalam syariat Islam terdapat berbagai tahap yang harus dilakukan untuk mengkafani jenazah baik untuk jenazah perempuan maupun jenazah laki-laki yang telah diatur.

Baca Juga: Update Kasus Penembakan Brigadir J: Berikut Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Lengkap

Pasalnya terdapat berbagai perbedaan yang akan dijalankan dalam tata cara mengkafani jenazah sesuai dengan syariat Islam yang telah diajarkan sebelumnya. Berikut merupakan tata cara lengkapnya:

Tata cara mengkafani jenazah untuk perempuan:

1. Bentangkan 2 helai kain yang akan menutupi tubuhnya

2. Di atasnya, bentangkan kain sarung (izar) yang akan menutupi pusar ke bawah

3. Di atas izar, bentangkan gamis untuk menutupi tubuh bagian atas

4. Di atas gamis, bentangkan kerudung (khimar) di posisi kepala

5. Letakkan mayit

6. Mulai pakaikan izar, gamis dan khimar pada mayit

7. Pakaikan 2 helai kain yang menutupi sekujur mayit.

Baca Juga: Foto Jenazah Brigadir J Diduga Ditembak Bharada E di Kasus Polisi Tembak Polisi Tersebar, Ini Profil Keduanya

Sedangkan mengenai tata cara mengkafani jenazah laki laki, berikut merupakan tata cara yang dapat dilakukan lengkap dengan berbagai tahap yang nantinya akan dilalui:

1. Persiapkan terlebih dahulu kain kafan dan berbagai tali yang disiapkan

2. Terlebih dahulu bentangkan kain kafan yang telah disiapkan 

3. Bentangkan kain kafan hingga 3 lembar

4. Kemudian dapat meletakkan jenazah pada kain kafan yang telah dipersiapkan tersebut

5. Kemudian dapat menutup jenazah dengan kain kafan ketiga

6. Untuk menutup jenazah tersebut maka dapat dilakukan dengan dari sisi kiri ke sisi kanan

7. Lakukan pula pada kain kafan lembar lain

8. Kemudian dapat menalikan dengan tali yang sudah disediakan

Baca Juga: Pemakaman Jenazah Eril Hari Ini Jam Berapa? Ini Rute Perjalanan dan Alamat Makam Anak Ridwan Kamil 

Dalam pelaksanaan mengkafani jenazah yang merupakan salah satu hal dalam merawat jenazah tersebut dapat dilakukan oleh wali atau ahli waris dari jenazah tersebut.

Meski demikian di berbagai tempat telah terdapat tim untuk memandikan jenazah dan mengkafani seperti di beberapa kampung. Hal ini dapat dilakukan bagi yang telah mengetahui cara.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai tata cara mengkafani jenazah bagi laki-laki dan perempuan sesuai dengan syariat Islam beserta tahap-tahapnya.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler